Pages - Menu

Selasa, 26 November 2013

Hukum Zakat Fitrah untuk Bayi dalam Kandungan

Mayortitas ulama mengatakan, tidak wajib membayarkan zakat fitrah untuk janin. ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Dalam Al-fatawa Al-Hindiyah – kumpulan fatwa madzhab hanafi – dinyatakan,
وَلَا يُؤَدِّي عَنْ الْجَنِينِ ؛ لِأَنَّهُ لَا يَعْرِفُ حَيَاتَهُ هَكَذَا فِي السِّرَاجِ الْوَهَّاجِ
“Tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuk janin, karena belum bisa dipastikan hidupnya. Demikian keterangan dalam buku Siraj Wahhaj.” (Fatawa Hindiyah, 5/166)
Bahkan Ibnul Mundzir
Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Malik. Dalam Al-Mudawwanah beliau menegaskan,
لا تؤدى الزكاة عن الحبل، وإن ولد له يوم الفطر أو ليلة الفطر فعليه فيه الزكاة
“Tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuk bayi yang ada dalam kandungan. Namun jika dia terlahir pada hari idul fitri atau malam hari raya maka ayahnya berkewajiban membayarkan zakat untuk anaknya.” (Al-Mudawanah Al-Kubro, 1/388).
Lebih jauh, An-Nawawi – madzhab Syafii – menegaskan bahwa selama bayi itu belum terlahir sempurna pada saat matahari terbenam di hari puasa terakhir, tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuknya. Dalam Al-Majmu’ beliau mengatakan,
لا تجب فطرة الجنين لاعلي أبيه ولا في ماله بلا خلاف عندنا ولو خرج بعضه قبل غروب الشمس وبعضه بعد غروبها ليلة الفطر لم تجب فطرته لانه في حكم الجنين ما لم يكمل خروجه منفصلا
“Tidak wajib zakat fitrah untuk janin, bukan kewajiban bapaknya, juga tidak perlu diambilkan dari harta si janin, tanpa ada perselisihan dalam madzhab Syafiiyah. Jika sebelum matahari terbenam badan bayi sudah keluar sebagian, sementara sebagian lagi baru keluar setelah matahari terbenam di malam idul fitri, maka tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Karena dia masih dihukumi janin, selama belum keluar utuh.” (Al-Majmu’, 6/139).
Maksud An-Nawawi:
Ada keterangan yang perlu kita ketahui untuk bisa memahami keterangan An-Nawawi di atas. Dalam madzhab syafiiyah, seseorang wajib dizakati fitrah jika dia menjumpai waktu fitri. Dalam arti, dia sudah ada di dunia ini atau dia masih hidup pada saat datang waktu fitri ini. Waktu fitri adalah waktu yang menjadi batas berakhirnya kewajiban puasa ramadhan.
Kapan waktu fitri itu? Menurut Syafiiyah, waktu fitri itu adalah ketika matahari terbenam pada hari puasa terakhir. Bayi yang terlahir 5 manit sebelum matahari terbenam, berarti dia menjumpai waktu fitri. Karena telah ada di dunia ketika waktu fitri ini tiba. Orang yang meninggal 5 menit setelah matahari terbenam, termasuk menjumpai waktu fitri. Karena ketika waktu fitri ini tiba, dia masih hidup.
Demikian keterangan mayoritas ulama yang menegaskan bahwa janin tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Yang perlu diberi garis tebal, kalimat tidak wajib bukan berarti tidak boleh atau dilarang.
Kemudian, ada juga ulama yang berpendapat bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya wajib. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Ibnu Qudamah menyebutkan,
وعن أحمد، رواية أخرى أنها تجب عليه؛ لأنه آدمي، تصح الوصية له، وبه ويرث فيدخل في عموم الأخبار، ويقاس على المولود
Dari Imam Ahmad, dalam salah satu riwayat lainnya, bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya wajib. Karena janin termasuk manusia, boleh menerima wasiat, bisa menerima warisan. Sehingga dia masuk dalam keumuman hadis tentang zakat fitrah, dan juga diqiyaskan dengan bayi yang sudah lahir. (Al-Mughni, 3/99).
Keterangan ini sejatinya merupakan riwayat dari sebagian sahabat. Mereka berpendapat wajib menunaikan zakat fitrah, jika janin sudah berusia 4 bulan dalam kandungan. Sebagaimana keterangan Ibnul Mulaqqin,
ونقل قوم عن السلف أنه إذا كمل الجنين في بطن أمه أربعة أشهر قبل الفجر وجب الإخراج عنه، وإنما خص الأربعة أشهر بذلك للاعتماد على حديث ابن مسعود أن الخلق يجمع في بطن أمه أربعين يوما
“Terdapat keterangan dari sebagian sahabat, jika janin sudah genap usia 4 bulan dalam kandungan, sebelum subuh hari raya, maka wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Mereka menjadikan 4 bulan sebagai batas, bersandar dengan hadis Ibn Mas’ud bahwa penciptaan manusia dalam rahim ibunya selama 40 hari dalam bentuk nutfah… hingga ditiupkan ruh setelah berusia 120 hari.” (Al-I’lam bi Fawaid Umdatul Ahkam, 3/57).
Sementara itu, dalam riwayat lain, Imam Ahmad berpendapat, dianjurkan membayar zakat fitrah untuk janin. Beliau berdalil dengan praktek Khalifah Utsman bin Affan radliallahu ‘anhu, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Qatadah,
أن عثمان كان يعطي صدقة الفطر عن الصغير والكبير والحمل
Bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu membayar zakat fitrah untuk anak-anak, orang dewasa, dan bayi yang masih di kandungan. (Masail Abdullah bin Ahmad hlm. 170).
Demikian juga riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan:
كَانُوا يُعْطُونَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ حَتَّى يُعْطُونَ عَنِ الْحَبَلِ
Mereka (sebagian sahabat) membayar zakat fitrah, sampai mereka bayarkan zakat untuk janin. (HR. Ibn Abi syaibah 10738 & Abdur Razaq 5788)
Abdurazaq juga meriwayatkan bahwa Sulaiman bin Yasar pernah ditanya, apakah zakat fitrah juga ditunaikan untuk bayi yang ada dalam kandungan?. Jawab Beliau, “Ya”. (Mushannaf Abdurrazaq no. 5790).
Kesimpulan yang lebih mendekati bahwa zakat fitrah untuk janin hukumnya tidak wajib. Hanya saja, jika ditunaikan, insyaaAllah akan mendapat pahala, berdasarkan pendapat yang menganjurkan membayar zakat fitrah untuk janin.
Allahu a’lam.

Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/hukum-zakat-fitrah-untuk-bayi-dalam-kandungan/

Hukum Meninggalkan Solat Fardu

siapa yang meremehkan (meninggalkan) shalat akan dihukum oleh Allah dengan lima belas siksa. Lima di dunia, dan tiga ketika mati, dan tiga di dalam kubur, dan tiga ketika keluar dari kubur.
Adapun yang di dunia ;
1.    Dicabut berkat umurnya.
2.    Dihapus tanda orang salih dari mukanya.
3.   Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah.
4.    Do'anya tidak dinaikkan kelangit.
5.   Tidak dapat bagian dari do'a orang-orang sholihin
 
Adapun hukuman yang terkena padanya ketika mati
1.    Matinya hina.
2.    Mati kelaparan.
3.    Mati haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas, dan tetap haus
 
Adapun hukuman di dalam kubur :
1. Disempitkan kubur sehinuga hancur tulang-tulang rusuknya.
2. Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpang dalam api, siang, malam.
3. Didatangkan padanya ular yang bernama Syuja' yang buta matanya dari api (berapi) dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada si mayit ; " Aku syuja' al'aqra', sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata : Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan shalat subuh hingga terbit matahari, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat dhuhur hingga asar, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat ashar hingga maghrib, dan memukulmu karena meninggalkan shalat maghrib hingga isya', dan memukulmu karena meninggalkan shalat isya' hingga shubuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu  kedalam tanah tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari qiyamat.
Adapun hukuman yang menimpa padanya sesudah keluar dari kubur dihari qiyamat :
1.  Diberatkan hisabnya.
2.  Allah murka padanya
 3.  Masuk dalam neraka.
Di lain riwayat :  Maka ia akan menghadap qiyamat dan dimukanya ada tiga baris tulisan :
1. Hai orang yang mengabaikan hak Allah.
2. Hai orang yang mendapat murka.
3. Allah mengabaikan kamu sebagaimana kamu didunia mengabaikan hak Allah maka hari ini kamu putus dari rahmat Allah..

Keutamaan Solat Fardu

Seperti kita telah ketahui bersama, ummat Islam terbesar di dunia setiap tanggal 27 Rajab  memperingati Isra' wal mi'raj. Inti dari peristiwa Isra' mi'raj adalah Rasulullah SAW mendapatkan perintah shalat lima waktu.
Allah SWT berfirman : Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang mu'minin sebagai kewajiban yang berwaktu. Hai orang-orang yang beriman, janganlah dilalaikan oleh kesibukan terhadap harta dan anak-anakmu untuk mengerjakan dzikrullah (shalat), dan siapa yang berbuat begitu maka merekalah yang rugi.
Ibn  Umar r.a. berkata ;  Rasulullah s.a.w. bersabda : "Pertama yang diwajibkan atas ummatku shalat lima waktu, dan pertama yang terangkat dari amal mereka shalat lima waktu, dan pertama yang akan ditanya dari amal mereka shalat lima waktu, maka siapa yang mengurangi sedikit daripadanya,  maka Allah ta'ala berkata kepada Malaikat :"Lihatlah apakah kamu dapatkan pada hamba-Ku itu shalat sunnat untuk mencukupi kekurangan-kekurangannya dalam fardhu, dan perhatikan puasa hamba-Ku pada bulan Ramadhan, bila kamu dapatkan ia mengurangi maka lihatlah apakah hamba-Ku telah mengerjakan puasa sunnat yang dapat kamu tambahkan yang kurang-kurang dari puasa Ramadhan, kemudian lihatlah zakat hamba-Ku, maka jika ada kekurangan, maka apakah ada padanya sedekah sunnat yang dapat ditambahkan pada zakat .yang wajib itu, maka semua yang fardhu-fardhu itu diperhitungkan sedemikian, dan itu semata-mata rahmat dan karunia Allah, dan jika masih ada kelebihan dalam amal kebaikannya diletakkan dalam timbangan amalnya, dan dipersilakan masuk surga. Dan bila tidak sesuatu dari itu, maka diperintahkan kepada Malaikat Zabaniyah : Tangkaplah ia dengan tangan dan kakinya kemudian dilemparkannya kedalam neraka"  (H.R. Alhakim)

Jabir r.a. berkata : Nabi s.a.w. bersabda : 
Perumpamaan shalat lima waktu itu bagaikan sungai yang lebar mengalir dimuka pintu salah satu kamu, lalu ia mandi daripadanya tiap hari lima kali. Apakah yang demikian itu masih ada ketinggalan kotorannya. (H.R. Muslim).
Abu Dzar r.a. berkata :
Nabi s.a.w. keluar dimusim dingin, sedang daun pohon banyak rontok, maka ia mengambil dua dahan, sedang daunnya rontok maka bersabda : Hai Abu D-zar. Jawabku : Labbaika ya Rasulallah. Lalu bersabda : Seorang hamba muslim jika shalat dengan ikhlas karena Allah maka rontok dosa-dosanya sebagaimana rontok daun dari dahan pohon ini. (H.R. Ahmad).
Ibn Umar r.a. berkata :
Sesungguhnya seorang hamba bila ia berdiri shalat maka diletakkan semua dosa-dosanya diatas kepala dan kedua bahunya, maka tiap-tiap ruku' atau sujud rontok (berjatuhan) dosa-dosanya itu. (H.R. Atthabarani, Albaihaqi).
Usman r.a. berkata :
Nabi s.a.w. bersabda : Tiada seorang muslim yang tiba padanya waktu shalat fardhu lalu ia menyempurnakan wudhu' dan khusyu' serta ruku', sujudnya melainkan shalat itu menjadi penebus dosanya yang telah lalu, selama ia tidak berbuat dosa besar, dan yang demikian itu sepanjang masa. (H.R. Muslim).
Anas r.a. berkata :
Tiada dua Malaikat yang mencatat amal itu, menghadap pada Allah membawa shalat seorang dua kali sembahyang, melainkan Allah berkata pada kedua Malaikat itu ; Aku persaksikan pada kamu berdua bahwa Aku telah mengampunkan pada hambaKu dosa-dosa yang terjadi diantara dua kali sembahyang itu. (HR. Albaihaqi).
Dalam kitab Azzawajir susunan Ahmad bin Hajar Alhaitami berkata : Tersebut dalam hadits : Siapa yang menjaga shalat lima waktu  maka Allah akan memulyakannnya dengan lima macam :
1.    Dihindarkan kesempitan hidup.
2.    Dihindarkan siksa kubur.
3.    Diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya.
4.    Berjalan diatas shirat bagaikan kilat.
5.    Masuk surga tanpa hisab.

Sumber : http://www.jateng.kemenag.go.id/sukoharjo/index.php/opini/54-keutamaan-shalat-fardlu-dan-akibat-meninggalkannya

Langkah Awal Mendekatkan Diri Kepada Allah

Orang yang cerdas dan berpikiran sehat adalah mereka yang mengelola (me-manage) amal-amalnya sehingga semua kegiatan mereka menjadi sempurna.
Langkah awal yang harus diperhatikan oleh seorang hamba dalam ber-suluk adalah menyucikan dan mendidik nafs serta menyempurnakan akhlak. Bagi
seorang sâlik usaha penyucian nafs lebih utama dari pada memperbanyak ibadah sunah, seperti salat sunah, puasa sunah dan sejenisnya. Karena,
seorang hamba tidak layak menghadap Allah SWT dengan hati dan nafs yang kotor. Ia hanya akan melelahkan dirinya, sebab amal yang ia kerjakan
mungkin justru membawanya ke arah kemunduran.
Jika seseorang tidak menangani urusannya secara arif, maka dikhawatirkan ia akan tersesat dan mengalami kemunduran. Karena itu seseorang hendaknya selalu memelihara sir-nya (nurani) dan memanfaatkan waktu yang ia miliki. Jangan sekali-kali ia membiarkan hatinya kosong dari fikr (pemikiran) yang dapat melahirkan ilmu. Dan jangan sampai ia mengerjakan suatu perbuatan tanpa niat yang benar, karena niat adalah ruh amal.
Jika hati seseorang tidak mampu mewadahi fikr (pemikiran) yang dapat melahirkan ilmu dan niat-niat saleh, maka ia seperti hewan liar. Dalam keadaan demikian manusia akan terbiasa menghabiskan waktunya untuk melakukan perbuatan yang sia-sia dan bergaul dengan orang-orang bodoh. Ia akan melakukan berbagai perbuatan buruk dan tercela. Seorang yang berakal hendaknya sadar dan memelihara hatinya.
Ketahuilah, keadaan hati yang paling mulia adalah ketika ia selalu berhubungan dengan Allah SWT. Inilah landasan amal dan sumber perbuatan-perbuatan yang baik. Cara memakmurkan batin adalah dengan selalu
menghubungkan sir (nurani) dengan Allah SWT, sedangkan cara merusaknya adalah dengan selalu melalaikan-Nya. Jika hati seseorang telah memiliki
hubungan yang kuat dengan Allah SWT, ia dengan mudah dapat melakukan berbagai amal dan ketaatan yang bisa mendekatkannya kepada Allah.
Ketahuilah, bahwa hati itu bagaikan cermin, memantulkan bayangan dari semua yang ada di hadapannya. Karena itu manusia harus menjaga hatinya, sebagaimana ia menjaga kedua bola matanya.
Orang yang mengkhususkan diri untuk beribadah kepada Allah hendaknya tidak bergaul dengan orang-orang yang jahat, bodoh dan suka berbuat tercela, sebab perilaku mereka akan mempengaruhi hati dan memadamkan cahaya bashiroh-nya.
Seorang pencari kebenaran hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang dapat memperbaiki hatinya. Untuk memperbaiki hati diperlukan beberapa
metode, di antaranya adalah dengan selalu mengolah fikr (pemikiran) untuk membuahkan hikmah dan asror, banyak berdzikir dengan hati dan lisan, dan juga dengan menjaga penampilan lahiriah: pakaian, makanan, ucapan, serta semua perilaku lahiriah yang memberikan pengaruh nyata bagi hati. Seorang
pencari kebenaran tidak sepantasnya mengabaikan hal ikhwal hatinya.
(Memahami Hawa Nafsu, Îdhôhu Asrôri ‘Ulûmil Muqorrobîn, Putera Riyadi)

Sumber : http://ahlussunahwaljamaah.wordpress.com/mutiara/habib-muhammad-bin-abdullah-bin-syeikh-alaydrus/langkah-awal-mendekatkan-diri-kepada-allah/

Senin, 25 November 2013

Bullying

Definisi bullying merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut;
  1. Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda;
  2. Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya;
  3. Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
  4. Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
Bullying juga dikenal sebagai masalah sosial yang terutama ditemukan di kalangan anak-anak sekolah. Dalam bahasa pergaulan kita sering mendengar istilah gencet-gencetan atau juga senioritas. Meskipun tidak mewakili suatu tindakan kriminal, bullying dapat menimbulkan efek negatif tinggi yang dengan jelas membuatnya menjadi salah satu bentuk perilaku agresif (Duncan, 1999). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat Olweus (1993) dalam pikiran rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”. Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara terus-menerus dan tanpa sebab.
Rigby (2005; dalam Anesty, 2009) merumuskan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuar, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008: 3).
Beberapa ahli meragukan pengertian-pengertian di atas bahwa bullying hanya sekedar keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa “keinginan untuk menyakiti seseorang” dan “benar-be nar menyakiti seseorang” merupakan dua hal yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) mengemukakan bahwa dalam formulasi awal mengenai definisi bullying, bullying merupakan “… negative actions on the part of one or more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya, berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pelaku dan korbannya.”
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying antara lain;
  1. Mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang buruk;
  2. Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan;
  3. Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
  4. Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai sesuatu yang terikat secara situasional (Rigby, 2002:34). Karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus (1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa “ It’is not bullying when two student of about the sa me strange or power argue or fight.” Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz (1986; dalam Rigby 2002:30) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap orang lain.
Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) menyatakan agresi merupakan situasi saat seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi.
Untuk membedakan bullying dari agresi juga dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang Rigby (2002; dalam Anesty, 2009). Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) menulis bahwa bullying terjadi saat korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus-menerus; Besag (2005) mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa bullying merupakan bentuk tindakan kekerasan yang repetitif, cenderung diulang, dilakukan berkali-kali atau terus-menerus selama periode waktu tertentu. Olweus (1993) menspesifikan ” repetition” dalam definisi bullying di awal untuk mengecualikan insiden-insiden minor atau kejadian-kejadian tidak serius yang kadang-kadang terjadi. Kendatipun demikian, Olweus juga mengindikasikan bahwa hal serius tunggal ”di dalam keadaan tertentu ” harus dianggap sebagai bullying.
Berdasarkan studi kerjasama yang dilakukan Olweus dan Rolland (1970 dalam Rigby, 2002:32), diperoleh kesepakatan mengenai kriteria operasional. Agar dapat disebut sebagai bullying, maka agresi atau bentuk kekerasan lainnya harus terjadi sedikitnya sekali dalam seminggu atau lebih selama periode waktu satu bulan. Dari pengertian yang telah dikemukakan, dapat dilihat bahwa pada dasarnya bullying adalah suatu perilaku agresif yang sengaja dilakukan dengan motif tertentu. Suatu perilaku agresif dikategorikan sebagai bullying ketika perilaku tersebut telah menyentuh aspek psikologis korban. Jadi, bullying ialah suatu perilaku sadar yang dimaksudkan untuk menyakiti dan menciptakan terror bagi orang lain yang lebih lemah.
Bullying disebut perilaku sadar karena perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan teror bagi korban.
Hal ini didukung oleh pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang lain (Camodeca et al. 2003; Olweus 1978; Rivers & Smith, 1994; Smith & Thompson, 1991; dalam Nuraini, 2006).
Bullying disebut sebagai sub bagian dari perilaku agresif karena di dalamnya melibatkan agresi atau serangan. Rivers dan Smith (1994, dalam Saripah, 2010) mengidentifikasi tiga tipe agresi yang termasuk dalam bullying: Agresi fisik langsung, agresi verbal langsung, dan agresi tidak langsung. Agresi langsung mencakup perilaku-perilaku yang jelas seperti memukul, mendorong, dan menendang. Agresi verbal langsung mencakup penyebutan nama dan ancaman. Agresi tidak langsung melibatkan perilaku-perilaku seperti menyebarkan rumor dan menceritakan cerita-cerita. Agresi langsung itu secara eksplisit diperlihatkan dari agresor ke korban sedangkan agresi tidak langsung melibatkan pihak ketiga.
Dodge (1991; dalam Nuraini, 2006) memperkenalkan gagasan tentang dua tipe agresi: agresi pro-aktif dan agresi reaktif. Agresi reaktif melibatkan reaksi- reaksi marah dan defensif pada frustasi, sementara agresi proaktif dicirikan dengan perilaku-perilaku yang diarahkan tujuan, dominan, dan memaksa. Seorang individu yang menunjukan agresi proaktif itu berdarah dingin dan akan menggunakan agresi untuk mencapai tujuannya ini. Di sisi lain, agresor reaktif seringkali salah menafsirkan tanda-tanda sosial dan menghubungkan maksud- maksud permusuhan dengan teman-teman sebayanya. Kedua tipe agresi ini telah dihubungkan dengan kekurangan atau kesalahan dalam pemerosesan informasi sosial.
Crick dan Dodge (1999; dalam Nuraini, 2006) telah menerapkan agresi reaktif dan proaktif pada fenomena bullying dan berhipotesa bahwa para pelaku bullying akan memperlihatkan agresi proaktif sementara korbannya akan memperlihatkan agresi reaktif secara dominan. Salmivaly dan Nieminen (2002) memperlihatkan hasil-hasil penelitiannya bahwa pelaku–korban bullying (individu yang berkali-kali menjadi pelaku bullying dan pada kali lain sering menjadi korban bullying) menunjukan tingkatan agresi paling tinggi (baik proaktif maupun reaktif) dibandingkan dengan individu lain. Para pelaku bullying secara signifikan menunjukan tingkatan-tingkatan agresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan para korban.
Seseorang yang bisa dikatakan menjadi korban bullying apabila dia diperlakukan negatif dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali bahkan sering atau menjadi sebuah pola oleh seseorang atau lebih. Negatif di sini artinya secara sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata, ataupun kombinasi dari ketiganya. Hal itu bisa dilakukan oleh kelompok atau individu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah diserang. Tindakannya bisa dengan mengejek nama, korban diganggu atau diasingkan dan dapat merugikan korban.

Solusi Untuk Mencegah Tawuran

TAWURAN terus terjadi di Jakarta. Boleh dikatakan tiap bulan ada satu pelajar tewas dalam tawuran tersebut. Alawi bukan satu-satunya korban tawuran. Sebelumnya, siswa kelas 1 SMK 39 Cempaka Putih Jakarta Pusat bernama Ahmad Yani juga tewas gara-gara tawuran. Kemudian ada Jasuli kelas 9 SMPN 6 dan Deddy Triyuda siswa SMK Baskara Depok. Jika dikronologikan, korban tawuran antar pelajar berawal dari bulan Agustus, yakni Jeremy Hasibuan (SMA Kartika), kemudian bulan september ada Jasuli (SMPN 6 Jakarta), Dedi Triyuda (SMK Baskara), Ahmad Yani (SMK 39 Cempaka Putih), Alawi Yustianto Putra (SMUN 6 Jakarta) dan masih banyak lagi kalau kita runut ke belakang di masa lampau. Padahal, sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mencegah dan mengatasi terjadinya tawuran. Namun, semuanya tidak efektif. tawuran tetap berlanjut. Kenapa?
A.Beberapa gagasan yang keliru untuk mencegah dan mengatasi tawuran
a.Membuat program-program persahabatan antarsekolah, terutama sekolah-sekolah yang berdekatan
Logika awalnya, dengan adanya proses saling kenal, maka diharapkan tidak akan terjadi tawuran sebab tawuran dilakukan oleh mereka yang tidak saling mengenal. Hal ini sudah dilakukan beberapa sekolah, namun tawuran tetap saja terjadi. Kenapa? Sebab, konflik pribadi bisa saja terjadi dua pihak yang saling mengenal. jangankan sesama pelajar, konflik sesama saudarapun bisa terjadi. Hal tersebut terjadi karena ada masalah.
b.Membangun pos pemantauan dan penjagaan atau pos terpadu di antara sekolah-sekolah yang berdekatan. Logika awalnya, dengan adanya pos terpadu, maka tawuran akan segera terdeteksi dan pihak petugas pos terpadu akan segera memanggil bala bantuan untuk mencgah terjadinya tawuran. Itu kalau tawuran terjadi di dekat pos terpadu. Kalau terjadi agak jauh atau jauh dari pos terpadu, apalagi tidak terpantau, tentu tawuran tetap bisa terjadi di tempat lain. Bisa jadi, pihak penyerang sudah menunggu di tempat tertentu.
c.Penanaman moral religi melalui ceramah-ceramah agama yang diadakan di sekolah
Logika awalnya, agama efektif untuk mencegah moral buruk. Diberi contoh, tidak pernah terjadi tawuran antar pondok pesantren. Namun logika inipun keliru, karena ada juga lulusan pondok pesantren yang justru jadi teroris. Agama adalah pedoman perilaku, bukan penentu perilaku. Artinya, yang menentukan perilaku tawuran adalah pelajar sendiri, bukan agama. Itulah sebabnya, walaupun mata pelajaran agama ditambah, tawuran tetap terjadi.
d.Memberikan pengertian tentang hukum dan sanksi hukum akibat tawuran
Logikanya, dengan mengetahui adanya sanksi-sanksi hukum yang berat, maka diharapkan pelajar akan takut tawuran karena sanksi hukumnya sangat berat, apalagi kalau sampai menganiaya atau membunuh. Namun harus dipahami, semua pencerahan hukum sifatnya terbatas pada teori saja. Yang bisa jadi mudah dilupakan pelajar. Manakala mereka tawuran, mereka lupa terhadap semua pencerahan hukum.
e.Memberikan pengertian kepada para orang tua pelajar agar memberikan pendidikan yang efektif di rumah. Logika awalnya, dengan adanya pendidikan yang dilakukan orang tua, maka diharapkan para pelajar bisa memiliki moral yang baik. masalahnya adalah, di luar rumah, kedua orang tua tidak akan mampu memantau perilaku anaknya. Dengan demikian, pelajar tersebut masih bisa terpengaruh oleh ajakan-ajakan untuk tawuran.
f.Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat
Logika awalnya, dengan adanya kegiatan tersebut, maka diharapkan para pelajar tak sempat lagi memikirkan tawuran. Namun harus dipahami bahwa kegiatan tersebut sifatnya hanya sementara saja. Selesai melakukan kegiatan ekstrakurikuler, maka konsep perilaku tawuran tetap dimiliki para pelajar.
g.Memberikan tugas-tugas untuk dikerjakan di rumah agar para pelajar lebih disibukkan pada soal pelajaran. Logika awalnya, dengan diberikan tugas-tugas atau pekerjaan-pekerjaan rumah, maka para pelajar diharapkan rajin belajar di rumah atau belajar kelompok agar mempunyai kesibukan yang positif. Tetapi, tugas demikian bisa jadi justru menjadi beban psikologis yang berat, sehingga untuk pelampiasannya bisa saja salah satunya yaitu ikut tawuran.
B.Beberapa gagasan yang keliru untuk mengatasi tawuran yang telah terjadi
a.Menjatuhkan skorsing bagi para pelaku tawuran. Logika awalnya, dengan adanya skorsing beberapa hari , diharapkan pelajar menjadi  jera dan tidak ikut lagi tawuran. Namun, yang dilupakan dalam logika ini yaitu, pelajar yang terkena skorsing, boleh jadi bukannya jera, namun justru menaruh rasa dendam yang suatu saat akan meledak dalam bentuk tawuran.
b.Mengeluarkan pelajar yang terlibat tawuran dan tindak pidana
Logika awalnya, dengan dihukum secara pidana dan dimasukkan ke LP (Lembaga Pemasyaraatan) maka diharapkan akan membuat jera si pelaku ataupun teman-temannya. Namun, bisa jadi, justru mereka yang di-LP-kan, sesudah keluar dari LP, justru akan menjadi “monster” yang lebih mengerikan. Bahkan bisa menghasut adik-adik pelajar di sekolahnya.
c.Memindahkan sekolah ke tempat lain
Logika awalnya, kalau lokasi sekolah dipindah, maka diharapkan tidak terjadi gesekan-gesekan sosial dengan pelajar lain, sebab lokasi sekolahnya berjauhan. Betul, lokasi sekolahnya berjauhan. Tetapi ketika pulang sekolah, mereka bisa saja dicegat para pelajar lain sebagai pihak penantang atau penyerang.
d.Memutasikan atau memecat kepala sekolahnya
Logika awalnya, dengan cara memutasikan atau memecat kepala sekolah, maka diharapkan kepala sekolah yang baru akan lebih bersikap berhati-hati dan akan mendidik para pelajarnya sebaik mungkin. Teorinya begitu. namun, hal demikian tidak efektif karena kemampuan kepala sekola terbatas. Tidak mungkin bisa mengawasi semua para pelajarnya, apalagi di luar sekolah.
e.Menyerahkan pelaku tawuran dan tindak pidana ke kepolisian
Logika awalnya, sama dengan uraian sebelumnya, yaitu diharapkan para pelajar akan jera akibat hukuman tersebut. Tentu tidak efektif karena justru bisa merusak cara berpikir mereka yang ditahan.
f.Menurunkan status/akreditasi sekolah yang terlibat tawuran
Logika awalnya, dengan diturunkan status/akreditasi sekolah, maka pihak sekolah terutama pihak kepala sekolah merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki situasi dan kondisi sistem pendidikan di sekolahnya. Namun, lagi-lagi cara ini tidak efektif, karena tidak ada pengaruhnya terhadap perilaku para pelajar.
g.Kerjasama antara sekolah, orang tua pelajar, pemerintah, polri dan masyarakat.
Logika awalnya, dengan adanya kerjasama sekolah, orang tua pelajar, pemerintah, polri dan masyarakat, maka ttawuran bisa diatasi. Antara lain pihak polri dengan cepat bisa menangkap para pelaku tawuran, terutama yang membawa senjata, terutama senjata tajam atau bahkan mungkin senjata api. Logika ini terbatas pada cara menanggulangi tawuran, bukan pada logika pencegahan terjadinya tawuran.
C.Pendekatan dan pencerahan psikologis sebagai alternatif solusi untuk mencegah terjadinya tawuran
Harus dipahami bahwa tawuran merupakan perilaku tawuran. Perilaku tawuran erat hubungannya dengan emosionalitas dan rasionalitas para pelajar, di mana saat tawuran, emosionalitas lebih berkuasa daripada rasionalitas.
Oleh karena itu, solusi terbaik yaitu solusi yang berhubungan dengan substansi daripada emosionalitas-rasionalitas para pelajar. Artinya, perlu adanya pendekatan psikologis selama mereka berada di sekolah. Mereka harus mendapatkan pencerahan-pencerahan psikologis dari pihak yang kompeten dan mempunyai keahlian atau kompetensi di bidang itu.
Menanamkan kesadaran bahwa tawuran itu tidak ada segi positifnya. Menanamkan cara berpikir positif tentang bagaimana cara menyeleesaikan masalah secara baik-baik. Mengajari bagaimana caranya menghindarkan diri dari terjadinya tawuran. Memberitahu bagaimana caranya menyelamatkan diri dari bentrokan antarpelajar. Menanamkan faham bahwa mengalah bukanlah kalah. Mengajarkan bagaimana usaha untuk mengendalikan emosi-negatif menjadi emosi-positif.
Mengubah mindset para pelajar
Singkatnya, solusi terbaik yaitu adanya program mengubah mindset para pelajar dari perilaku pro-tawuran menjadi perilaku anti-tawuran. Perlu, program latihan pengendalian emosi dan semacamnya.Untuk itu, dibutuhkan pencerahan-pencerahan psikologis yang langsung menyentuh kejiwaan para pelajar. Tentu, harus dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian untuk itu.
Hariyanto Imadha
Pengamat Perilaku
Sejak 1973

sumber : http://psikologi2009.wordpress.com/2012/09/29/psikologi-alternatif-solusi-untuk-mencegah-terjadinya-tawuran/

Sebentuk Kepedulian Untuk Mereka yang Tersisih

13853033591069229480
Desa Cintaraja, Singaparna, Tasikmalaya adalah sebuah desa yang sepi, dan jauh dari keramaian. Di tempat ini terdapat sebuah bangunan sederhana, jauh dari kemewahan. Sebuah tempat dengan segala keterbatasan. Namun di sana ada kepedulian, ada sentuhan kemanusiaan yang lahir dari orang-orang berhati mulia. Mereka berikan perhatian, perawatan, harapan, dan kehidupan bagi saudara yang tersisih dan terbuang.
Tadi siang, aku bersama beberapa rekan sekomunitas berkunjung ke Desa Cintaraja. Awalnya kami mendapat informasi dari teman bahwa di desa ini ada tempat rehabilitasi dan penampungan penderita gangguan jiwa. Atas dasar informasi dari teman tersebut akhirnya kami mencoba melihat lebih dekat. Dan, pada tahun ini komunitas lingkungan kami mencoba membuat program untuk membantu tempat rehabilitasi ini. Bukan bantuan yang luar biasa yang kami berikan. Kami hanya menyalurkan apa yang kami terima dari para donatur yang terketuk hatinya. Biasanya kami menyalurkan beras dan bahan makanan mentah.
Kunjungan tadi siang merupakan kunjungan yang keempat kalinya. Pernah satu  waktu kami tak bisa ke sana. Maka salah satu pengurusnyalah yang mencoba menghubungi kami. Ada 14 orang yang ditampung di rumah tersebut. Kebanyakan adalah kaum pria. Mereka adalah kaum terbuang yang dipungut dari jalanan. Adalah Toha dan beberapa teman yang punya kepedulian sangat besar. Ia coba rawat kaum penyandang gangguan jiwa ini hingga sembuh dan mampu kembali pada kehidupan yang normal di masyarakat.
Tempat yang ia gunakan hanyalah sebuah rumah sederhana jauh di pelosok desa. Ada sebuah pekarangan di bagian belakang rumah. Di Pekarangan ini pasiennya diberi kesempatan untuk santai. Bila malam tiba para pasien dipindahkan ke ruangan untuk tidur.
13853035071047922806
1385303651581982736
13853037201308579515
Saat kami berkunjung ke sana, tampak para pasien sedang beristirahat. Sebagian ada yang sekadar duduk-duduk melamun, ada juga yang tiduran di tanah. Ketika melihat kami datang, mereka berteriak-teriak. Ada yang melambai-lambai, namun sebagian lagi hanya menatap kami dengan pandangan kosong atau senyuman yang entah pada siapa ditujukan.
Dari obrolan singkat dengan para pengurus, kami jadi tahu bagaimana suka duka merawat para pasien. Salah satu pengalaman yang diceritakan adalah bahwa para pasien bila tidur tidak diberi selimut. Mereka memberikan alasan, jika diberi selimut biasanya selimut hanya dipakai mainan atau bahkan diompoli. Begitu pula jika makan sengaja menggunakan piring plastik, karena jika menggunakan piring kaca malah akan dibanting-banting atau dilempar saat mereka berebut makanan.
Tak hanya  cerita duka,  ada juga cerita yang menggembirakan. Ketika kami menanyakan salah satu penghuni yang kami kenal dengan nama Neneng, dengan tersenyum Toha menjelaskan bahwa Neneng sudah keluar. Neneng dinyatakan sudah sembuh, bahkan sudah dinikahkan. Kami yang mendengar penjelasan ini ikut merasa lega. Syukurlah bila ada yang akhirnya sembuh dan dapat kembali ke masyarakat.
Kunjungan sesaat ke Cintaraja tadi siang memberi satu kesan tersendiri bagiku. Dari tempat inilah aku belajar banyak hal. Terutama belajar bagaimana memberi sentuhan kemanusiaan pada saudara-saudara yang terbuang. Tak perlu gembar-gembor atau publikasi. Justru di tempat yang sepi dan jauh dari hiruk pikuk kehidupan, aku temukan semangat kasih dan kepedulian yang tak berkesudahan.***
( Catatan penulis
Semua foto ilustrasi adalah dokumen pribadi ).

Cara Mengatasi Kemiskinan

Kemiskinan merupakan suatu polemik dalam sebuah negara. Pasalnya, dalam menanggulangi kemiskinan negara bertanggung jawab penuh untuk mengatasi masalah ini. Bagaimana tidak, negara sebagai pilar demokrasi tentu harus mengutamakan rakyatnya dalam segala aspek, termasuk dalam hal penanggulangan kemiskinan.
Dalam hal ekonomi, negara demokrasi harus mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara secara adil dan merata, salah satunya adalah Indonesia, negara penganut paham demokrasi Pancasila. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional jumlah penduduk miskin pada bulan September 2012 mencapai 28,59 juta orang dengan ukuran pengeluaran per kapita per bulan. Angka ini berkurang sebesar 0,54 juta orang (0,30 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2012. Penurunan ini masih menjadi persoalan Pemerintah yang menargetkan menurunkan angka kemiskinan 8 hingga 10 persen pada akhir tahun 2014.
Kemiskinan sendiri dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Namun peranan komoditi pangan seperti beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam, mie instan, tempe, tahu dan sebagainya berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di kota maupun di desa. Belum lagi ditambah dengan penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Maka untuk memenuhi target tersebut, Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk mendorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pendekatan. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan kompensasi langsung berupa Bantuan Langsung Masyarakat Sementara atau yang lazim disebut BLSM. Bantuan sementara ini dimaksudkan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar.
Dikhawatirkan jumlah warga miskin bertambah sekitar 4 juta orang akibat penghentian subsidi BBM. Jika pemerintah menargetkan kemiskinan 10,5 juta di tahun 2013, maka kemungkinan akan membengkak menjadi 12,5 juta orang miskin.
Adapun mekanisme pencairan BLSM hampir serupa dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang pernah diluncurkan tahun 2008 lalu dengan menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyuplai data. Pemerintah menggelontorkan dana lebih dari 12 triliun rupiah yang bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, tanpa menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing.
Berbagai bantuan dari lembaga asing hanya berbentuk support bukan implementasi di lapangan, lebih pada knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional. Lembaga internasional yang melakukan riset, seperti ausaid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain memiliki program-program tanpa terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM.
BLSM sendiri akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama di 14 kota besar. Tahap kedua, mencakup 33 propinsi di Indonesia. Lalu tahap ketiga mencakup semua kabupaten kota. Seperti diketahui, BLSM diberikan pemerintah kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp 150.000 per bulan, dalan jangka waktu 4 bulan.
Meski dalam hal pendataan masih terdapat data yang tidak sesuai, namun berbagai evaluasi dan verifikasi telah dilakukan guna memperbaiki data yang ada. Pemutakhiran data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sudah final pada akhir Agustus mendatang. Pemutakhiran di musyawarah desa/kelurahan memiliki payung hukum berupa Instruksi Mendagri Nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, ada juga surat edaran yang diterbitkan Mendagri ke seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan penerima BLSM.

sumber : http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2013/07/31/upaya-penurunan-angka-kemiskinan-578022.html

Cara Mengurangi Ledakan Penduduk

Menurut Thomas Robert Malthus pertambahan jumlah penduduk adalah seperti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, ...), sedangkan pertambahan jumlah produksi makanan adalah bagaikan deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, ...). Hal ini tentu saja akan sangat mengkhawatirkan di masa depan di mana kita akan kerurangan stok bahan makanan.

- Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :

1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.

- Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :

1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
3. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

 sumber : http://www.organisasi.org/1970/01/cara-untuk-mengatasi-mengurangi-ledakan-penduduk-dan-laju-pertumbuhan-penduduk-ilmu-kependudukan-biologi.html

Pergaulan yang Baik Mengubah Kebiasaan Buruk


Etika pergaulan adalah bagian dari hidup kita dalam bermasyarakat. Sehingga seakan-akan hidup kita dibatasi oleh suatu jaringan norma berupa larangan, ketentuan, kewajiban, dan sebagainya. Sekarang yang menjadi bahan pertanyaan dengan norma apakah kita memikirkan etika pergaulan kita, karena etika sendiri merupakan penyelidikan filsafat tentang bidang moral, mengenai kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk.


Etika dalam Alkitab menitik beratkan bukan hanya pada ekspresi lahiriah, melainkan juga pada “ pikiran dalam hati”, motivasi, perasaan, imajinasi, dan sebagainya. Etika sendiri tidak mempersoalkan “apa” atau “siapa” manusia itu, tetapi bagaimana manusia seharusnya bertindak atau berbuat. Etika adalah pertimbangan tingkah laku yang harus bertanggung jawab terhadap Allah dan manusia, bagaimana kita berbuat dan bertindak menurut Firman Tuhan.
Tips untuk pergaulan yang sehat
  1. Jangan mudah tergoda atau Rayuan  yang seringkali membuat kita menjadi tergoda dan Tidak usah mengikuti kebiasaan teman – teman yang jelek.
  2. Pikirkan akibatnya. Ini penting. Kamu harus bisa mengenal bahayanya pergaulan bebas. Sangat Rugi dalam hal jasmani dan rohani.
  3. Jaga jarak dengan lawan jenis sebelum segalanya kebablasan menjadi hubungan dosa. Dan jaga kekudusan.
  4. Tidak usah terlalu risau dengan perasaan orang lain. Kalo kamu nggak nyaman dengan perbuatan teman kamu, katakan"Tidak! atau “Hentikan dengan jelas dan tegas.
  5. Lebih banyak bergaul dengan mereka yang mengerti Firman Tuhan atau yang benar – benar dewasa mengenai pergaulan yang baik dan yang buruk. Jangan terlampau erat dgn teman – teman yang kepribadian dan kelakuannya tidak bagus untuk dicontoh karena tanpa sadar kita nanti akan terbawa arus.
Kita sebagai anak Tuhan harus membawa arusnya Tuhan Yesus kepada teman – teman kita dan yang paling terpenting kita bisa menjadi contoh dan teladan

sumber: HM Ministry

Adab-adab Pergaulan dalam Islam

Adab-adab Pergaulan dalam Islam

1.Menundukkan pandangan
ALLAH memerintahkan kaum lelaki untuk
menundukkan pandangannya, sebagaimana firman-
NYA; Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya.
(an-Nuur: 30)

Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada
kaum wanita beriman, ALLAH berfirman;
Dan
katakanlah kepada wanita yang
beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya. (an-
Nuur: 31)

2.Menutup Aurat;

ALLAH berfirman
dan jangan lah mereka
mennampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa
nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
melabuhkan kain tudung ke dadanya. (an-Nuur: 31)

Juga Firman-NYA; Hai nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-
isteri orang mukmin: Hendaklah mereka
melabuhkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
dikenali, kerana itu mereka tidak diganggu. Dan
ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (an-Nuur: 59).

Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua
jenis. Dari Abu Daud Said al-Khudri .a. berkata:
Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah seseoranglelaki memandang aurat lelaki, begitu juga dengan
wanita jangan melihat aurat wanita.


3.Adanya pembatas antara lelaki
dengan wanita;
Kalau ada sebuah keperluan terhadap kaum yang
berbeza jenis, harus disampaikan dari balik tabir
pembatas.
Sebagaimana firman-NYA:
Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita)
maka mintalah dari balik hijab. (al-Ahzaab: 53)


4.Tidak berdua-duaan Di Antara Lelaki
Dan Perempuan;

Dari Ibnu Abbas .a. berkata: Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah seoranglelaki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita
kecuali bersama mahramnya. (Hadis Riwayat
Bukhari & Muslim)

Dari Jabir bin Samurah berkata;
Rasulullah SAW bersabda: Janganlah salah seorang dari kalian
berdua-duan dengan seorang wanita, kerana
syaitan akan menjadi ketiganya. (Hadis Riwayat
Ahmad & Tirmidzi dengan sanad yang sahih)


5.Tidak Melunakkan Ucapan

(Percakapan):
Seorang wanita dilarang melunakkan ucapannya
ketika berbicara selain kepada suaminya. Firman
ALLAH SWT; Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara (berkata-kata yang menggoda) sehingga
berkeinginan orang yang ada penyakit di dalam
hatinya tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan
yang baik. (al-Ahzaab: 32)

Berkata Imam Ibnu Kathir;
Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh ALLAH kepada para
isteri Rasulullah SAW serta kepada para wanita
mukminah lainnya, iaitu hendaklah dia kalau
berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu,
dalam pengertian janganlah seorang wanita
berbicara dengan orang lain sebagaimana dia
berbicara dengan suaminya. (Tafsir Ibnu Kathir
3/350)


6.Tidak Menyentuh Kaum Berlawanan
Jenis;
Dari Maqil bin Yasar .a. berkata;
Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu
masih lebih baik daripada menyentuh kaum wanita
yang tidak halal baginnya. (Hadis Hasan Riwayat
Thabrani dalam Mujam Kabir)

Berkata Syaikh al-Abani Rahimahullah;
Dalam hadis ini terdapat ancaman keras terhadap orang-
orang yang menyentuh wanita yang tidak halal
baginya. (Ash-Shohihah 1/44 Rasulullah SAW
tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam
saat-saat penting seperti membaiat dan lain-
lainnya. Dari Aishah berkata; Demi ALLAH,
tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan
wanita sama sekali meskipun saat membaiat.
(Hadis Riwayat Bukhari)

Inilah sebahagian etika pergaulan lelaki dan wanita
selain mahram, yang mana apabila seseorang
melanggar semuanya atau sebahagiannya saja
akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana
sabda Rasulullah SAW; Dari Abu Hurairah .a. dari
Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya ALLAH menetapkan untuk anak adam bahagiannya
dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata
dengan memandang, zina lisan dengan berbicara,
sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-
angan, lalu farji yang akan membenarkan atau
mendustakan semuanya. (Hadis Riwayat Bukhari,
Muslim & Abu Daud)

Padahal ALLAH SWT telah melarang perbuatan
zina dan segala sesuatu yang boleh mendekati
kepada perbuatan zina. Sebagaimana Firman-
NYA; Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan jalan yang buruk. (al-Isra: 32) 


Sumber : http://muhammadsainudinnoor.blogspot.com/2013/05/adab-adab-pergaulan-dalam-islam.html

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja haruslah di hindari, untuk itu maka cara untuk mngatasi hal tersebut adalah :
  1. lingkungan keluarga sebagai lingkungan pertama, haruslah memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.
  2. orang tua harus mengawasi kegiatan anak, baik dirumah maupun kegiatan anak dan pergaulan anak.
  3. memberikan anak pendidikan dalam keluarga, dimana orng tua memberikan pendidikan moral dan budi pekerti dan pananaman nilai agama pada anak.
  4. bagi si anak, hendaknyalah hati-hati dalam bergaul.
  5. guru sebagai orang tua kedua haruslah memberikan pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi pekerti dalam setiap pelajaran.

Bentuk Kenakalan Remaja Zaman Sekarang

Masa remaja, adalah masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatan remaja, jika ia sudah menginjak usia 17 tahun. Dan dalam usia ini, seorang manusia mengalami masa yang dinamakan masa pubertas. Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya.


Kenakalan Remaja

            Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara lain : Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, dll. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hala baru yang masuk ke dalam dirinya, yang menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja.
 
            Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang. Menurut ahli sosiologi Kartono, Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Sedangkan menurut Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Penyebab Kenakalan Remaja

            Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal):
Faktor internal:
a.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b.Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
a. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

 Sedangkan  menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain  :
a. Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial
b. Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
c.Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
d. Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
e. Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
f. Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
g. Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
h. Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
i. Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
j. Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja 

Untuk mengatasi/mencegah agar tidak terjadi kenakalan remaja bisa dilakukan dengan cara     :
A.  Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.karena dengan adanya rasa kasih sayang dari orang tua maka anak akan merasa diperhatikan dan dibimbing.dan dengan kasih sayang itu pula akan mudah mengontrol remaja jika ia mulai melakukan kenakalan.
B.  Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti TV, Internet, Radio, Handphone dan lain- lain.
C.  Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
D.  Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan sejak dini seperti beribadah dan mengunjung tempat ibadah sesuai dengan iman dan kepercayaannya 

Kamis, 07 November 2013

Wabah Penyakit dan Busung Lapar Renggut 95 Nyawa

JAYAPURA--Kabar menyedihkan datang dari pedalaman Papua Barat. Sedikitnya 95 anak di tiga kampung kawasan Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, dikabarkan meninggal gara-gara busung lapar dan wabah penyakit.

Kabar itu disampaikan Ketua Badan Pengurus LSM Belantara, seorang penginjil, dan seorang tokoh masyarakat setempat. Ketua LSM Belantara Papua Barat Abner Korwa mengatakan, kematian sebanyak itu terjadi pada Oktober 2012 hingga Maret 2013.

"Kami ada tim yang turun bersama dengan kodim. Kami mau tahu situasi di lapangan," katanya.

Berdasar data yang dikumpulkan LSM Belantara, di salah satu kampung, yakni Kampung Bakti, sekitar 15 anak meninggal berturut turut dalam waktu dua minggu. "Setelah kami cek, Kadis Kesehatan Tambrauw hanya menjawab karena tidak ada petugas kesehatan dan tidak ada obat-obatan di daerah itu," ujar Abner.

Sakit yang diderita adalah keluhan gatal-gatal yang kemudian timbul bengkak, bisul, lalu panas tinggi, dan karena tidak tertolong meninggal dunia. "Kebanyakan anak kecil, balita. Ada yang berumur 10 tahun dan 2"3 orang dewasa," ucap Abner.

Warga yang kampungnya terserang wabah penyakit, lanjut Abner, sudah mengungsi ke kampung lain. "Tidak ada orang lagi di tempat itu (kampung yang terserang wabah, Red). Itu sudah menjadi tradisi mereka. Kalau ada wabah, mereka mengungsi," paparnya.

Distrik Kwor bisa dijangkau dengan menggunakan perahu selama satu hari dari Sorong. Kemudian, untuk mencapai kampung yang dimaksud, dapat ditempuh 3-5 hari dengan berjalan kaki.

"Yang dibutuhkan adalah selimut, makanan, makanan kemasan, susu, dan gula. Mungkin kekurangan darah. Dan begitu kena panas, gatal, dan daya tubuh rendah, akhirnya tidak bisa tertolong," ungkap Abner.

Kesulitan lainnya, masyarakat di sana sulit berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Karena itu, pihak yang datang dan ingin memberikan pertolongan harus mencari penerjemah bahasa lokal untuk menggali keterangan dari penduduk.

"Pemda mengganggap ini bukan kejadian luar biasa. Terbukti, di arena kejadian tidak ada petugas kesehatan dan suplai obat tidak lancar. Persoalan kematian tidak ada yang diurus oleh pemda. Pemda bilang bukan wabah atau busung lapar penyebab kematian mereka," ujar Abner.

Informasi juga disampaikan seorang penginjil di kampung Bikar bernama Hans Mambrasar dan seorang tokoh masyarakat Kosyefo bernama Lukas Yesnat. Dua kampung tersebut berdekatan dengan kampung yang terserang wabah. Menurut mereka, rata-rata yang meninggal adalah anak-anak yang masih minum ASI dan baru bisa berjalan.

"Jenis bantuan yang dibutuhkan, selimut, makanan nutrisi kemasan, antibiotik, malaria, tetes mata, kasa, kapas, alkohol, kapas perban, plester rol, betadine, dan garam beryodium," ujar Hans.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr Cipto mengatakan, informasi yang sudah beredar harus diluruskan. "Besok tim Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat turun. Sedangkan, petugas kesehatan Tambrauw sudah mengecek. Data terakhir dari lokasi yang kita ketahui, khusus bayi dan balita hanya kekurangan gizi," tuturnya.

Informasi awal dari Kabupaten Tambrauw, kata Cipto, tidak benar ada wabah penyakit maupun terjadi kematian dan kesakitan dalam waktu yang singkat. "Itu semua tidak benar. Hanya memang ada kesakitan dan beberapa kematian. Hanya itu, bukan karena wabah penyakit dan masih kami kumpulkan datanya," paparnya.

Menurut dia, tim dari provinsi Rabu (3/4) berangkat untuk mengumpulkan data dan melihat langsung ke lapangan. Namun, lanjut dia, hal itu bukan kejadian luar biasa. "Laporan awal, bukan wabah. Kalau terjadi kesakitan dan kematian, itu terjadi sejak Oktober lalu hingga Februari. Ada beberapa saja dan ini kematian wajar karena penyakit biasa," tegasnya.

PT Pelindo Cabang Sorong bersama BUMN yang ada di Sorong justeru yang bergerak cepat. Mereka segera menyalurkan bantuan ke kawasan dimaksud. General manager PT Pelindo Cabang Sorong mengatakan, informasi bencana kelaparan dan wabah penyakit di Kwor tersebut santer terdengar sejak November 2012. Bahkan, hal tersebut saat ini dibahas di tingkat nasional.

Menurut dia, sesuai dengan arahan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pihaknya bersama BUMN lain, di antaranya Pertamina dan PT Askes, telah berkoordinasi untuk turun ke kampung-kampung di Distrik Kwor. Langkah pertama yang akan dilakukan, tim bakal mendata dan mengecek.

Tim yang sudah siap, sudah turun ke Kwor dengan menggunakan angkutan laut Selasa malam (2/4) pukul 19.00 WIT, berangkat dari Pelabuhan Sorong, dan direncanakan bermalam di kampung tersebut.

Tim BUMN, kata dia, akan mengecek, bencana apa yang sebenarnya dialami dan wabah penyakit apa yang sedang merebak di kampung tersebut. "Kita juga diperintahkan sama Pak Dahlan Iskan untuk menyalurkan bantuan," tandas Jusuf.

Tim pertama yang meluncur kemarin malam membawa bantuan berupa bahan makanan instan secukupnya. Selain itu, tim membawa obat-obatan dan tenaga medis guna penanganan dini terhadap warga yang terkena penyakit. "Selanjutnya, kita persiapkan bantuan di sini (Sorong, Red). Setelah dicek oleh tim, kondisinya seperti apa dan bantuan apa yang dibutuhkan, baru akan kita drop ke sana," imbuhnya.  (ro/fud/iso/reg/jpnn/c4/nw)
 

Sabtu, 02 November 2013

Syarat Install BBM di Android Jadul

Meski telah melakukan upgrade dengan versi Android yang disarankan oleh BlackBerry, ternyata hal tersebut belum menjamin aplikasi BBM bakal dapat digunakan. Terdapat syarat lain yang harus dipenuhi oleh ponsel Android jadul selain menggunakan versi Android yang dibutuhkan.

Selain mewajibkan minimal Android 4.0 ICS, aplikasi BBM ternyata hanya akan berjalan pada prosesor smartphone yang minimal mengandalkan arsitektur ARM v7.