Pages - Menu

Selasa, 26 November 2013

Hukum Meninggalkan Solat Fardu

siapa yang meremehkan (meninggalkan) shalat akan dihukum oleh Allah dengan lima belas siksa. Lima di dunia, dan tiga ketika mati, dan tiga di dalam kubur, dan tiga ketika keluar dari kubur.
Adapun yang di dunia ;
1.    Dicabut berkat umurnya.
2.    Dihapus tanda orang salih dari mukanya.
3.   Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah.
4.    Do'anya tidak dinaikkan kelangit.
5.   Tidak dapat bagian dari do'a orang-orang sholihin
 
Adapun hukuman yang terkena padanya ketika mati
1.    Matinya hina.
2.    Mati kelaparan.
3.    Mati haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas, dan tetap haus
 
Adapun hukuman di dalam kubur :
1. Disempitkan kubur sehinuga hancur tulang-tulang rusuknya.
2. Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpang dalam api, siang, malam.
3. Didatangkan padanya ular yang bernama Syuja' yang buta matanya dari api (berapi) dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada si mayit ; " Aku syuja' al'aqra', sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata : Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan shalat subuh hingga terbit matahari, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat dhuhur hingga asar, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat ashar hingga maghrib, dan memukulmu karena meninggalkan shalat maghrib hingga isya', dan memukulmu karena meninggalkan shalat isya' hingga shubuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu  kedalam tanah tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari qiyamat.
Adapun hukuman yang menimpa padanya sesudah keluar dari kubur dihari qiyamat :
1.  Diberatkan hisabnya.
2.  Allah murka padanya
 3.  Masuk dalam neraka.
Di lain riwayat :  Maka ia akan menghadap qiyamat dan dimukanya ada tiga baris tulisan :
1. Hai orang yang mengabaikan hak Allah.
2. Hai orang yang mendapat murka.
3. Allah mengabaikan kamu sebagaimana kamu didunia mengabaikan hak Allah maka hari ini kamu putus dari rahmat Allah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar